FDIKOM Gelar Rapat Penyelarasan Mata Kuliah Semester Genap 2020/2021

Meeting Room FDIKOM– (07/01) Untuk menyukseskan pelaksanaan perkuliahan semester genap tahun akademik 2020/2021, rapat penyelarasan mata kuliah dilaksanakan di Ruang Sidang Lantai 2 Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Dalam rapat tersebut diputuskan distribusi mata kuliah setiap program studi secara merata kepada seluruh dosen tetap Fakultas Dakwah dan Ilmu Komunikasi. Beberapa pertimbangan yang diwacanakan adalah dosen tetap yang izin belajar, dosen tetap non PNS, dan dosen tidak tetap yang memiliki nomor pendidik nasional. Beban mengajar minimum dosen tetap adalah 12 SKS dan maksimal 16 SKS.
Saat ini masih dibutuhkan dosen dengan kualifikasi dan kompetensi yang sesuai dengan mata kuliah tertentu pada keilmuan program studi. Ketiadaan dosen dengan kompetensi tertentu memaksa Fakultas untuk mengangkat dosen tidak tetap sebagai pengajar. Adapun pertimbangan untuk menetapkan dosen tersebut adalah minimum magister, memiliki nomor induk pengajar nasional , dan sudah memiliki SK kepangkatan fungsional. Hal ini dikarenakan aturan keuangan yang mewajibkan aspek-aspek ini.
Dalam rapat tersebut juga disampaikan oleh dekan kemungkinan pelaksanaan perkuliahan secara daring selama semester genap tahun 2021 ini. Oleh karena itu penguatan mutu pembelajaran harus ditingkatkan. Meskipun pembelajaran dilaksanakan melalui daring, mutu pelaksanaan harus dijaga dan ditingkatkan.